(Apa itu NUPTK?, Aktivasi akun NUPTK,
Prosedur Pengajuan Akun NUPTK, Hak Akses Akun NUPTK)
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (NUPTK)
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan
Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena
NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan
telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.
NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun
Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam
berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan
dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK
adalah:
- Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
- Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.
Hak Akses Nuptk
Fasilitas hak akses NUPTK disediakan khusus bagi sekolah-sekolah
yang berminat untuk melakukan pengelolaan Data NUPTK secara mandiri dan
langsung online. Sekolah yang telah aktif terdaftar memiliki hak akses Data
NUPTK akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keabsahan dan kelengkapan data
sesuai ketentuan pengguna yang
ditetapkan.
Fasilitas akses Data NUPTK yang diberikan kepada pihak sekolah,
meliputi :
1. Pengajuan NUPTK baru
- Pihak sekolah dapat melakukan proses pengajuan Data PTK secara On-Line.
- Data Pengajuan dinyatakan Valid setelah Berkas PTK (Hard Copy) di serahkan dan diterima Operator Pendataan NUPTK Kab./Kota melalui POS atau Langsung kepada Operator Pendataan NUPTK Dinas Pendidikan Kab./Kota.
- Pihak sekolah dapat melakukan proses pemutakhiran Data NUPTK baik perbaikan/ perubahan data NUPTK secara online.
- Pemutakhiran yang dimaksud meliputi : Biodata PTK, Tempat Tugas, Riwayat Pendidikan, Riwayat Keluarga, dll. kelulusan siswa.
2. Pemutakhiran data NUPTK
3. Pemutahiran data sekolah
- Pihak sekolah dapat melakukan proses pemutakhiran (update) baik perbaikan/ perubahan data sekolah yang disediakan secara langsung online.
- Pemutakhiran yang dimaksud, meliputi : Nama Sekolah, Alamat Lengkap, Status Negeri/ Swasta, Info NSS, dan Data Kepala Sekolah, dll.
Bagaimana Sekolah Mendapatkan Akun Nuptk Sekolah ?
Bagi pihak sekolah yang ingin mendapatkan hak akses HAK AKSES Data
NUPTK, Klausul Pengajuan Akun NUPTK,
Persyaratan Akun Pengajuan Akun NUPTK
Pastikan Anda memahami dan mematuhi persyaratan pengajuan Akun
NUPTK sebagai berikut :
- Pihak sekolah yang berhak mengajukan Akun NUPTK adalah Kepala Sekolah atau perwakilan dari pihak sekolah yang sah, legal dan telah memiliki NUPTK. Pengelola Pusat dapat membatalkan Akun NUPTK sewaktu -waktu jika terbukti dengan valid bukan diajukan oleh pihak sekolah yang sah dan legal
- Pengajuan Akun NUPTK hanya berlaku satu kali kesempatan untuk setiap sekolah. Pihak sekolah telah memahami dan menyetujui Ketentuan Layanan berikut:
Persyaratan & Ketentuan Layanan Penggunaan Akun Nuptk
Ketentuan Penggunaan Akun Nuptk
:
- Untuk menggunakan layanan Operator NUPTK tingkat Sekolah,Pengguna akan diberikan sebuah akun tertentu sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Pengguna dilarang menggunakan akun milik pihak lain tanpa izin.
- Pengelola akan mengakhiri akses pengguna layanan Operator NUPTK tingkat Sekolah bila menurut pertimbangan Pengelola Pusat bahwa Pengguna telah melanggar Persyaratan Penggunaaan.
- Saat melakukan proses permintaan dan aktifasi akun, anda harus memberikan informasi yang lengkap dan akurat. Pengguna secara sendiri bertanggung jawab atas aktivitas yang dilakukan akun miliknya dan berkewajiban mengamankan kata sandi yang dimilikinya.
- Pengguna berkewajiban segera melaporkan kepada Pengelola Pusat,apabila terjadi penyimpangan keamanan atau penggunaan tanpa izin atas akun anda.
- Pengelola Pusat tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atas kerugian akibat penggunaan akun Pengguna oleh pihak yang tidak berwenang.
- Pengguna bertanggung jawab penuh atas kerugian akibat penggunaan akun Pengguna oleh pihak yang tidak berwenang.
Penghapusan/Penonaktifan Akun Nuptk :
Pengguna sepakat bahwa Pengelola Pusat dalam keadaan tertentu
dengan pemberitahuan terlebih dahulu
melalui e-mail/surat/media ataupun pada situs ini dapat dengan segera
mengakhiri akun yang diberikan kepada Pengguna,dan layanan akses yang terkait
dengan akun tersebut dengan alasan tapi tidak terbatas pada :
- Permintaan dari penegak hukum atau badan pemerintah lainnya
- Permintaan Anda (penghapusan akun berdasarkan kehendak sendiri)
- Tidak dilanjutkannya atau ada perubahan materi dari Layanan (atau bagian daripadanya)
- Masalah teknis,masalah keamanan atau gangguan lain yang tidak terduga sebelumnya
- Keterlibatan Anda dalam tindakan penipuan/perbuatan curang atau tindakan ilegal lainnya.
Selanjutnya,Pengguna setuju bahwa semua pengakhiran akan dilakukan
sepenuhnya atas pertimbangan Pengelola Pusat dan bahwa Pengelola Pusat tidak
bertanggung jawab kepada Pengguna ataupun pihak ketiga atas pemutusan akun Anda
atau akses ke Layanan.
Perubahan Aturan :
Pengelola dapat memperbaiki,menambah,atau mengurangi ketentuan ini
setiap saat,dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Seluruh Pengguna terikat dan tunduk kepada ketentuan yang telah
diperbaiki/ditambah/dikurangi.
Kemudian centang (√) pada pernyataan : “Saya Paham dan Setuju
dengan Persyaratan & Ketentuan Layanan
Penggunaan AKUN NUPTK.”
Layanan SMS Center NUPTK
NUPTK SMS Center Layanan
Akses Data NUPTK melalui SMS. Sistem Ini memungkinkan bagi para Guru/
Tenaga Kependidikan memperoleh Informasi NUPTK melalui SMS. Cara : Kirim SMS | |||||||||||
| |||||||||||
Jika Anda Lupa User & Password NUPTK Online
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar